Maret 28, 2024
iden

Pansus RUU Pemilu Sepakati Distribusi Lima Belas Kursi Tambahan

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Yuswandi A. Temenggung, menjelaskan bahwa distribusi penambahan lima belas kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didasarkan pada prinsip keadilan dan kesamarataan, yakni tak ada daerah dengan harga kursi lebih dari lima ratus ribu. Daerah di luar Jawa dengan harga satu kursi lebih dari lima ratus ribu diberikan tambahan kursi sesuai dengan komposisi jumlah penduduk dan luasan daerah.

“Kita mengupayakan ambangnya sampai lima ratus ribu. Misalnya, NTB (Nusa Tenggara Barat). Kalau harga kursi di sini mau di bawah lima ratus ribu, kursinya harus ditambah. Itu logika yang kita bangun untuk distribusi tambahan lima belas kursi,” jelas Yuswandi pada rapat Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu di Senayan, Jakarta Selatan (14/6).

Setelah lobi dilakukan, Pansus menyepakati distribusi penambahan lima belas kursi sebagai berikut. Sumatera Utara satu kursi,  Riau dua kursi, Kepulauan Riau satu kursi, Lampung dua kursi, Nusa Tenggara Barat satu kursi, Kalimantan Barat dua kursi, Kalimantan Utara tiga kursi, Sulawesi Tenggara satu kursi, Sulawesi Barat satu kursi, dan Sulawesi Tengah satu kursi.

Tambahan satu kursi yang semula diberikan untuk Papua dialihkan kepada Kalimantan Barat. Pertimbangannya, jumlah penduduk dan luasan wilayah Kalimantan Barat lebih banyak dan lebih luas, dan harga kursi di Papua lebih rendah dari harga kursi di Kalimantan Barat.

“Kita putuskan distribusi kursi seperti ini. Kalau ada fraksi yang merasa ini belum clear, silakan saja. Tapi kan saya mendengarkan semua fraksi,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Muhammad Lukman Edy.

Keputusan tersebut ditolak oleh Fraksi Partai NasDem. Johnny Plate berpendapat distribusi lima belas kursi tambahan tidak memperhatikan kondisi Indonesia secara menyeluruh. Pansus semestinya memperhatikan faktor geografis-politis dari wilayah yang masih terbelakang.

“Kita gagal dapat satu formula yang lebih adil dalam pembagian kursi. Distribusi hanya menambah beban ketidakadilan. Pansus gagal melihat Indonesia secara utuh. Kebiasaan ini, kalau dibiarkan terus akan merusak Indonesia nantinya,” tukas Johnny.