Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Pemerintah. DIM yang diserahkan memuat 2.855 nomor, berisi pasal yang disetujui maupun tak disetujui, disertai dengan penjelasan dan usulan pasal.
“Hari ini kami secara resmi menyerahkan DIM kepada Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Dari 2.855 nomor DIM, kebanyakan berisi pasal tetap yang bisa langsung disetujui, sehingga hanya tinggal seribuan pasal berubah yang perlu dibahas,” kata Ketua Pansus, Muhammad Lukman Edy, pada rapat kerja di Senayan, Jakarta Selatan (19/1).
Perubahan pasal berisi sejumlah ketentuan, kata Lukman, akan dibahas dalam rapat Panitia kerja (Panja), rapat Tim perumus (Timus), dan rapat Tim sinkronisasi (Timsin). Panja diketuai oleh Benny Kabur Harman, dan beranggotakan 18 orang, yakni sebagai berikut.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Arif Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, Sirmadji
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
Rambe Kamarul Zaman, Agun Gunandjar Sudarsa, Hetifah
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Ahmad Riza Patria, Nizar Zahro, Bambang Riyanto
Fraksi Partai Demokrat
Fandi Utomo
Fraksi Partai Amanat Nasional
Yandri Susanto, Totok Daryanto
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhammad Lukman Edy, Siti Masrifah
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Al Muzamil Yusuf
Fraksi Partai Perstauan Pembangunan (PPP)
Ahmad Baidowi
Fraksi Partai NasDem
Jhonny Plate
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Rufinus Hutauruk.
Menerima DIM dari Pansus RUU Pemilu, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya optimis pembahasan RUU Pemilu akan selesai tepat waktu. Tjahjo, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akan bergantian menghadiri rapat Panja.
“Terima kasih semua fraksi sudah menyerahkan DIM. Kami optimis pembahasan RUU Pemilu akan selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat. Yang dibahas oleh fraksi tadi sudah terang, sehingga tinggal menunggu waktu rapat Panja,” kata Tjahjo.