Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa party identity masyarakat Indonesia rendah. Hal ini ditunjukkan dengan data bahwa hanya 6,8 persen dari 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, yang menyatakan bahwa ada partai politik yang dirasa dekat dengan responden. Selebihnya, 92,3 persen, menjawab tidak ada.
Dari 6,8 persen yang menjawab ada, 26,8 persen mengaku merasa memiliki kedekatan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 25,3 persen dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 16,5 persen dengan Partai Demokrat, dan dengan partai lainnya dengan persentase tak lebih dari 7 persen.
Party ID yang rendah terlihat kembali pada jawaban responden atas pertanyaan “Sebagai pemilih dalam pemilihan anggota DPR, apakah Ibu/Bapak lebih merasa diwakili oleh orang yang Ibu/Bapak pilih sebagai anggota DPR atau lebih merasa diwakili oleh partai politik asal anggota DPR tersebut?”. 46 persen responden menyatakan merasa lebih terwakili oleh anggota DPR. 28,1 persen responden menjawab merasa lebih terwakili oleh partai politik.
“Datanya konsisten. Ini menunjukkan sentimen terhadap partai rendah sekali. Kalau sentimen terhadap partai baik, pemilih akan merasa diwakili oleh partai , bukan oleh anggota DPR. Ini menunjukkan juga bahwa caleg makin berdaya dalam menentukan elektabilitas partai. Itulah kenapa banyak pemilih lebih banyak memilih caleg ketimbang logo partai,” jelas Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi pada acara Rilis survei nasional “Aspirasi Publik terkait UU Pemilu dan Pilkada”, Senin (8/2).
Oleh karena merasa lebih terwakili oleh anggota DPR ketimbang partai, mayoritas responden atau 78,2 persen memilih agar pemilihan legislatif tetap dilakukan dengan sistem proporsional daftar calon atau terbuka. Hal ini menegaskan bahwa aspirasi partai politik untuk menerapkan sistem proporsional daftar partai atau tertutup bukanlah aspirasi populer yang dikehendaki banyak responden.
“Ada 78,2 persen responden yang mengatakan memilih proporsional daftar terbuka. Yang tertutup hanya 11,7 persen,” kata Burhan.