Rabu, 11 Oktober, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekretaris Jenderal PDIP, Harto Kristianto, bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyerahkan berkas pendaftaran pada pukul dua siang. Kedatangan PDIP diawali dengan iring-iringan pawai berbaju adat.
“Hari ini, seluruh DPP PDIP mendapat tugas dari Ibu Megawati Soekarno Putri agar kami menggunakan kepercayaan rakyat dengan mengikuti tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu. Kami memilih tanggal 11 Oktober untuk mendaftar secara serempak, karena di 2014 lalu, nomor urut kami adalah sebelas,” kata Harto di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (11/10).
Pada konferensi pers, Harto menyatakan mendukung sepenuhnya upaya dan langkah KPU. PDIP percaya KPU akan menjalankan mandat konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
“Kami percaya mandat yang diberikan kepada KPU untuk menjalankan pemilu berasaskan asas luber jurdil. Oleh karena itu, kami meyakini bahwa KPU harus didukung oleh seluruh partai politik dan masyarakat,” ujar Harto.
KPU menerima berkas pendaftaran PDIP dan akan melakukan penelitian administrasi. Harto mengklaim bahwa pihaknya telah mengisi seluruh data yang diperlukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Di daerah, kami menugasi petugas partai yang ada di kota–kota provinsi sehingga akses internetnya cepat. Jadi, semua data yang perlu diisi di Sipol sudah kami penuhi, dari pusat sampai kecamatan,” ujar Harto.