August 8, 2024

Pegiat Rumahpemilu.org Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses

Amalia “Amel” Salabi menjadi Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses. Pegiat rumahpemilu.org ini memenangkan posisi tertinggi kategori Opini dengan judul “Pemilu Akses: Menagih Janji Konstitusi”. Amel menajamkan keadaan paradoks jaminan konstitusional hak politik penyandang disabilitas yang jauh dari kenyataan lalu merekomendasikan partisipasi aktif dan afirmasi penyandang disabilitas.

“Opini ini saya buat berdasarkan keterlibatan saya meliput isu penyandang disabilitas dalam pemilu,” kata Amel selepas Acara Penganugrahan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat (31/3).

Amel menjelaskan, ada sensitivitas utuh yang didapat saat mengikuti pelatihan pemilu akses yang diselenggarakan General Election Network for Disability Access (Agenda). Sensitivitas ini lalu diterapkan perempuan bernama asli Nurul Amalia ini dalam meliput pemilih disabilitas di Pilkada Serentak 2017.

“Dengan ditutupnya mata saya lalu coba beraktivitas, membuat saya tahu begitu sulitnya penyandang disabilitas penglihatan menggunakan hak politiknya. Saat kaki saya diikat salah satunya, saya menyadari tak mudahnya disabilitas gerak untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Amel.

Karya tulis Amel merupakan satu dari 202 karya lomba yang berlangsung 23 September 2016 sampai 15 Maret 2017. Rinciannya, 97 karya kategori lomba pemberitaan di media cetak/online; 36 karya kategori penulisan opini; 55 karya kategori foto; dan 14 karya pemberitaan di media TV/Radio.

Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses diselenggarakan Agenda yang bekerjasama dengan KPU, Agenda, dan Dewan Pers serta dukungan International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Australia AID. Ketiga lembaga pun terlibat peran Dewan Juri yang diwakili Ferry Kurnia Rizkiansyah (KPU RI), Yosep Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Tolhas Damanik (Disability Advisor AGENDA); Jonna Damanik (Wartawan Penyandang Disabilitas); dan M. Afifuddin (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat/JPPR).

Journalist Competition on Accessible Election Judges meeting Jakarta 2017-03-17

Foto proses penjurian (AGENDA.)

“Kami berdebat cukup sengit dalam menentukan siapa yang juara,” kata Ferry mewakili para juri.

Berdasarkan semua karya, para pihak yang terlibat sepakat, tujuan dari Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Akses tercapai. Seperti yang disampaikan dalam pembukaan, lomba ini bertujuan mengarusutamakan pemberitaan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Pemilu Akses bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pemberitaan Pemilu Akses.

Berikut hasil lengkap lomba:

Juara Kategori Penulisan Opini di Media:

  1. Nurul Amalia Salabi (Rumahpemilu.org), dengan judul Pemilu Akses Menagih Janji Konstitusi;
  2. Harjoni Desky, (Pewarta-Indonesia.com),dengan judul karya Penyandang DisabilitasAdalah Kita (Upaya Peningkatan Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas);
  3. Andrian Habibi, (Indonesiana.tempo.com), dengan judul Pemenuhan Hak Pemilih Disabilitas.

Juara Kategori Pemberitaan di Media Cetak/Online:

  1. Antony Lee dan Agnes Theodora (Kompas), dengan judul karya Sulitnya Menjaga Hak Difabel Psikososial;
  2. Adi Warsidi (Tempo.com), dengan judul karya Pengalaman Mencoblos Pemilih Difabel Saat Pilkada Aceh;
  3. Muhammad Hafil (Republika), dengan judul karya Catatan Pilkada dari Kursi Roda.

Juara Kategori Foto Pemilu Akses:

  1. Maman Sukirman (Koran Sindo), dengan judul karya Disabilitas Salurkan Hak Suara-Pilkada Takalar 2017;
  2. Alfi Yusron, (Majalah Derap Desa), dengan judul karya Partisipasi Kaki Kiri Sang Tuna Daksa Untuk Pemilukada;
  3. Yulianto, (Koran Sindo), dengan judul karya 1,5 Juta Penduduk Terancam Tidak Masuk DPT.

Juara Kategori Pemberitaan di media elektronik (TV/Radio):

  1. Nova Misdayanti Mandasari (Kompas TV Aceh), dengan judu karya Tuna Daksa Korban Konflik Menentukan Pemimpinnya;
  2. Program 360 Metro TV, dengan judul karya Pilkada Setara;
  3. Fabianus Benge (Inews TV Kupang), dengan judul karya Pemilih Disabilitas Minta KPUD Siapkan Template.

Lomba dan apresiasi pemenang ini tentu menjadi bagian dari cita-cita besar mewujudkan pemilu akses. Masih ada penyelenggaraan pemilu berikutnya dan demokratisasi yang diharapkan akseleratif menciptakan pemilu yang betul-betul dari, oleh, dan untuk rakyat. Seperti yang Amel tulis dalam opininya:

Negara dan masyarakat umum perlu hadir dalam kesadaran pro kepentingan disabilitas. Pasalnya, stigma tak produktif dan serba terbatas telah mengasingkan disabilitas dari peran politik yang dapat diambilnya sebagai warga negara. Negara, terutama penyelenggara pemilu, harus memiliki pemahaman bahwa kehadiran disabilitas dalam demokrasi dan pemilu tak hanya bermanifestasi pada angka statistik yang berfluktuasi dalam tingkat partisipasi pemilih disabilitas, tetapi juga partisipasi aktif sebagai penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

Nothing about them witohut them. Butuh lebih banyak dari kita pemilik kedaulatan yang berpemahaman dan berkeyakinan demokratis seperti Amel agar pemilu akses tak hanya ada dalam tulisan. []

USEP HASAN SADIKIN