December 11, 2024

Pelaksanaan E-Voting di Pilkades Babakan 2017

Pada Minggu, 12 Maret 2017, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pilkades digelar di satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni lapangan di Jalan Babakan Wetan. Sebanyak 10.374 pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain Desa Babakan, 35 desa lainnya di Kabupaten Bogor menyelenggarakan Pilkades. Namun, hanya Desa Babakan yang berkesempatan menyelenggarakan pemilihan elektronik atau e-voting.

Saat dimintai keterangan, Kepala Kecamatan Ciseeng, Eddy Muslihat, mengatakan bahwa pihaknya, seperti kecamatan lain, ikut mengajukan e-voting untuk Pilkades Serentak 2017 kepada Dinas Pemberdayaan Kecamatan (DPK). Pada rapat koordinasi akhir antarkecamatan dengan DPK, tak ada Kepala Kecamatan yang hadir, sehingga Desa Babakan diputuskan untuk menyelenggarakan e-voting.

“Sebenarnya banyak yang mengajukan diri ketika rapat sosialisasi Pilkades Serentak, tapi karena di rapat akhir penentuan hanya saya yang hadir, maka Desa Babakan yang akhirnya dipilih untuk melaksanakan e-voting,” jelas Eddy kepada Rumah Pemilu (12/3).

Eddy kemudian mengatakan bahwa sebelumnya, e-voting akan dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR). Akan tetapi, karena ketiga calon kepala Desa Babakan tak menyetujui, e-voting dilaksanakan di lapangan.

“Dilaksanakan di sini lebih mahal, untuk tenda dan sebagainya. Kalau di GOR, kita tinggal keluar uang sewa lima belas juta beres,” tukas Eddy.

Pilkades Desa Babakan memakan biaya kurang lebih 150 juta rupiah dengan anggaran untuk satu pemilih yakni 15 ribu rupiah. 8 anggota Brigade Mobil (Brimob), 10 Polisi Sektor (Polsek), 20 pertahanan sipil (hansip), 12 petugas pengamanan dari Kecamatan Ciseeng, dan 4 lini masyarakat (linmas) dikerahkan untuk mengamankan e-voting.

Teknis E-Voting

Di Desa Babakan terdapat tiga TPS di satu lokasi yang sama. Satu TPS berisi lima bilik suara. TPS A berwarna hijau, TPS B berwarna merah, dan TPS C berwarna kuning. Pemilih menggunakan hak suara di TPS yang berwarna sama dengan warna kartu undangan yang dimiliki.

Jumlah panitia pemungutan suara yakni sekitar dua puluh orang. Satu orang sebagai pengarah,  dua belas orang di bagian verifikasi elektronik, enam orang di bagian e-voting, dan satu orang di bagian tinta. Sebagian besar panitia merupakan warga Desa Babakan yang berprofesi sebagai guru. Mereka dipilih oleh Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

“Ini pertama kalinya Desa Babakan menyelenggarakan Pilkades dengan memanfaatkan teknologi informasi. Milihnya di Babakan, tapi rasanya kayak di Los Angeles,” kata panitia pemungutan suara, membuka Pilkades Desa Babakan 2017.

Panitia kemudian menjelaskan tahap pelaksanaan e-voting. Pertama, pemilih yang memiliki kartu undangan, masuk ke ruang tunggu TPS sesuai dengan warna kartu undangan.

Kedua, pemilih melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan mengambil kartu token untuk dimasukkan di mesin e-voting. Mesin e-verifikasi tidak hanya memeriksa kecocokan KTP elektronik dengan DPT, tetapi sekaligus mencoret identitas yang bersangkutan dari DPT untuk menghindari pemilih ganda.

Ketiga, pemilih masuk ke bilik suara dan memasukkan kartu token ke mesin e-voting. Di bilik, pemilih mencolek gambar calon yang diinginkan, lalu menekan hingga keluar kotak pilihan ya dan tidak, lalu memilih kotak ya.

Keempat, pemilih memasukkan kartu audit yang keluar dari mesin e-voting ke dalam kotak audit. Kotak audit yang memuat informasi pilihan pemilih tak akan dibuka apabila tak ada sengketa hasil. Selanjutnya, pemilih mencelupkan jari ke kotak tinta sebagai tanda telah memilih.

Selama pemungutan suara berlangsung, panitia berkali-kali menginformaiskan cara memilih menggunakan mesin e-voting. “Jangan lupa bapak, ibu, adek, kakak, pilih gambarnya, tekan gambarnya, lalu pilih warna hijau atau iya,” jelas panitia.

Selesai pemungutan suara, yakni pukul empat sore, panitia melakukan rekapitulasi manual terhadap hasil penghitungan suara elektronik atau e-counting. Panitia mencetak hasil e-counting yang secara otomatis terekam dan terhitung di masing-masing mesin e-voting di setiap bilik.

Rekapitulasi hanya membutuhkan waktu setengah jam, dan calon kepala desa nomor urut satu, yakni Apendi, memenangkan Pilkades Babakan 2017 dengan perolehan suara sebesar 4.175. Apendi merupakan petahana kepala Desa Babakan.

Masalah Teknis selama Pilkades Berlangsung

Komputer di TPS A tercatat empat kali bermasalah. Generator listrik untuk TPS B pun sempat mati beberapa saat. Pemilih yang memilih dua kali dalam satu bilik yang sama menyebabkan mesin e-voting bermasalah. Pemilih yang menggunakan KTP elektronik untuk memilih dua kali pun membuat mesin e-verifikasi bermasalah.

“Tolong ya bapak ibu, jangan pilih dua kali, karena mesin kami jadi rusak dan bapak ibu nanti malu sendiri,” jelas panitia.

Pemilih yang memilih pada siang hari mengatakan bahwa mesin e-voting tak berjalan dengan baik. “Saya tanya ke petugasnya, ini gimana lagi? Perasaan saya sudah tekan dengan benar, tapi kotak iya dan tidak gak keluar juga,” kata Nani (45 tahun) kepada Rumah Pemilu.

Partisipasi Pemilih

Sejak pukul setengah delapan pagi, pemilih telah ramai mengantre di depan TPS. Antrean tak pernah sepi hingga TPS ditutup pada pukul tiga lewat lima belas sore.

Ketika Rumah Pemilu menanyakan pendapat pemilih mengenai e-voting, mayoritas mengatakan bahwa e-voting mudah. Nasarudin (72 tahun) mengaku tak kesulitan karena telah mencoba melakukan e-voting pada saat sosialisasi. “Biasa saja, gampang. Ini lebih bagus daripada pemilu biasa. Kemarin juga ada sosialisasinya,” kata Nasarudin.

Iqbal Moris (29 tahun) mengatakan hal serupa. Menurutnya, e-voting lebih baik karena dapat meminimalisir kecurangan dan kesalahan saat pemilihan. Selain itu, dengan e-voting, tak akan ada kasus surat suara tidak sah.

Berbeda halnya dengan Rofidah (60 tahun), ia mengatakan bahwa e-voting memang mudah tetapi pemilihan manual lebih disukai. Sebelumnya, Rofidah tak pernah mencoba e-voting karena tak mengikuti sosialisasi.

Dari total 10.374 pemilih tetap, 7.053 pemilih atau 68 persen menggunakan hak pilihnya. Lamanya waktu mengantre untuk dapat memilih diharap tak menjadi faktor yang menghambat partisipasi masyarakat. Pasalnya, tak sedikit pemilih yang memutuskan pulang karena antrean yang mengular.

Yang Mesti Diperbaiki

Ada empat hal yang perlu diperbaiki. Satu, mesin e-voting yang mencetak kartu audit mesti ditempatkan di dalam bilik, bukan di luar bilik. Pasalnya, panitia yang berjaga di bagian bilik suara, berdiri tepat disamping mesin e-voting pencetak kartu audit. Hal ini membuka kesempatan bagi panitia untuk melihat pilihan pemilih.

Dua, panitia tak semestinya membantu pemilih menunjukkan cara memilih dengan masuk ke dalam bilik suara. Menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Sebastian Vishnu, banyaknya pemilih yang bertanya atau meminta bantuan kepada panitia ini menunjukkan bahwa sosialisasi e-voting di Desa Babakan belum efektif. Oleh karena itu, sebelum hari pemungutan suara, panitia mesti memastikan semua pemilih memahami cara memilih dengan mesin e-voting.

“Panitia sering masuk ke bilik suara untuk membantu pemilih memilih. Ini sebenarnya pelanggaran. Jangan sampai asas rahasia hilang karena tidak siapnya pemilih melakukan e-voting,“ kata Sebastian kepada Rumah Pemilu (13/3).

Tiga, menumpuknya antrean mesti disolusikan dengan menambah jumlah bilik suara. Di Pilkades Babakan, lima belas bilik untuk menampung jumlah DPT sebanyak 10.374 atau satu bilik untuk 691 pemilih tidak efektif. 691 pemilih mestinya membuka TPS baru dengan minimal dua bilik suara.

Empat, perbaikan kualitas mesin e-verifikasi dan e-voting. Mesin e-verifikasi yang rusak karena ada pemilih yang mencoba memilih dua kali menandakan bahwa kinerja mesin e-verifikasi tak cukup baik. Mesin e-voting juga perlu ditingkatkan agar kinerja lebih responsif dan lebih cepat.

E-voting di Desa Babakan masih memperlihatkan ketidaksiapan, baik panitia, maupun pemilih. Apabila suatu daerah ingin melangsungkan e-voting, harus diadakan studi lebih lanjut mengenai aspek sosio-kultural calon pemilih. Selain itu, sosialisasi tak boleh setengah-setengah, harus dipastikan semua pemilih memahami cara memilih dengan e-voting dengan baik,” ujar Bastian.