August 8, 2024

Pembahasan Lima Isu Krusial di RUU Pemilu Ditunda

Rapat pembahasan lima isu krusial di Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang semula dijadwalkan hari Kamis, 8 Juni 2017,  berlangsung alot sehingga ditunda hingga Selasa, 12 Juni 2017 pukul dua siang. Rapat hanya dapat memutuskan usulan dana saksi partai oleh negara ditolak.

“Semalam kita berikan waktu untuk lobi-lobi, tapi fraksi-fraksi masih butuh waktu lebih untuk itu. Jadi, pembahasan akan dilanjutkan Selasa besok,” kata Ketua Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu, Muhammad Lukman Edy, kepada Rumah Pemilu (9/6).

Wakil Ketua Pansus dari fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, pada rapat pembahasan Kamis lalu memang meminta tambahan waktu untuk lobi. Benny bahkan berharap Presiden Joko Widodo mengundang Pansus untuk berdiskusi terkait sistem pemilu dan ambang batas parlemen, sebelum ditetapkannya lima isu krusial pada 15 Juni 2017.

“Konsep terbuka terbatas ini kan konsepnya Pemerintah. Jadi, agar sesuai dengan asas-asas Pancasila, saya mengharapkan Pak Presiden memanggil semua ketua fraksi untuk membahas sistem pemilu dan ambang batas parlemen,” ujar Benny di Senayan, Jakarta Selatan (8/6).

Lima isu krusial yang akan ditetapkan pada 12 Juni yakni, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sistem konversi suara, dan distribusi 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).