Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihimpun oleh Rumahpemilu.org, diketahui bahwa rata-rata tingkat partisipasi pemilih disabilitas di 9 provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 237 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati/Wali Kota, yakni 64,62 persen.
Di tingkat Pilgub, Sulawesi Utara (Sulut) merupakan provinsi dengan tingkat partisipasi disabilitas tertinggi, yakni 83,42 persen. Terendah, Sumatera Barat (Sumbar) dengan 35,55 persen. Jumlah pemilih disabilitas di Sulut ialah 7.467 orang, sementara di Sumbar 10.462 orang.
Di Pemilihan Kabupaten/Kota, rata-rata tingkat partisipasi di provinsi Riau, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulut di atas 82 persen. Di Maluku dan Papua Barat, rata-rata tingkat partisipasi mencapai 97,83 persen dan 97,55 persen.
Di Papua Barat, dari 6 kabupaten/kota yang terdata, hanya di Pegunungan Arfak yang tidak memiliki satu pun pemilih disabilitas. Di Manokwari, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan, semua pemilih disabilitas menggunakan hak suaranya atau tingkat partisipasi 100 persen. Fenomena 100 persen pemilih disabilitas menggunakan hak suara ini hanya terjadi di kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Tingkat partisipasi pemilih disabilitas di Sumatera Selatan (Sumsel), Sulawesi Utara (Sultra), Sulawesi Barat, Sumatera Utara (Sumut), Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kalimantan Utara juga relatif baik. Hanya Muna, Konawe Selatan, Karo, Mamuju Utara, Simalungun, Musi Rawas, Bulungan, Bengkulu Selatan, Mokumoku, Serdang Bedagai, Nias Utara, dan Kota Batam yang tingkat partisipasinya di bawah 68 persen. Partisipasi di Karo merupakan paling rendah, yaitu 47,52 persen. Jumlah pemilih disabilitas di Karo yakni 444 orang.
Sementara itu, di Pilkada Kabupaten/Kota di tujuh provinsi, tingkat partisipasi pemilih disabilitas kurang dari 49 persen. Di Yogyakarta, tingkat partisipasi hanya 30,81 persen. Jawa Barat, 36,07 persen. Jawa Timur, 38,27 persen. Bali, 40,78 persen. Jawa Tengah, 42,12. Banten, 43,27 persen. Dan Sumbar 48,2 persen.
Rendahnya tingkat partisipasi disabilitas di Sumbar merata baik di Pilkada Kabupaten/Kota maupun Pilgub. Namun, rata-rata tingkat partisipasi disabilitas di Pilkada Kabupaten/Kota lebih besar 12,65 persen daripada di Pilgub Sumbar. Hanya Solok Selatan, Solok, dan Kota Bukittinggi yang partisipasinya lebih dari 70 persen.