August 8, 2024

Pemilu di Negara Lain Dilaksanakan Saat Kasus Covid-19 Terkendali

Presiden RI, melalui Juru Bicara Fadjroel Rachman, (21/9) menilai Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Ia merujuk negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang sukses menyelenggarakan pemilu dengan penerapan protokol kesehatan. Yang luput dan tak diungkap pada pernyatan presiden tersebut adalah data penanganan kasus yang sudah relatif terkendali di negara-negara tersebut.

Elina Ciptadi, Cofounder kawalCOVID19.id, mencontohkan penyelenggaraan pemilu di Singapura. Pemilu pada tanggal 10 Juli 2020 lalu diselenggarakan saat kasus transmisi di komunitas rendah. Kasus harian secara total juga sudah rendah.

“Tanggal 10 Juli mereka melakukan pemilu dan ketika itu jumlah kasus di komunitas itu hanya belasan. Sementara jumlah kasus totalnya itu 150-an,” kata Elina dalam konferensi pers “Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil: Tunda Pilkada 2020 untuk Keselamatan Nyawa Warga Negara” (22/9).

Selain itu, jumlah kasus total tersebut sudah bisa dikendalikan penyebarannya. Kasus-kasus positif sudah diisolasi di asrama pekerja dan tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS juga sudah diatur untuk tidak menciptakan kerumunan dengan menambah jumlah dan mengatur jadwal datang.

Sementara di Indonesia—merujuk data Lapor Covid-19—dari 270 wilayah Pilkada, hanya ada 96 daerah yang aman. Sebanyak 174 daerah sisanya dianggap tidak aman—angka kasus positif dan kasus meninggal terus meningkat.

“Ini perlu dijadikan pertimbangan yang mendasar untuk melandasi menghentikan dan menunda dulu (Pilkada) sampai kasusnya terkendali—tidak ada transmisi di tingkat komunitas lokal—sehingga pilkada bisa dilakukan secara aman,” papar Irma Hidayana, pendiri Lapor Covid-19 pada diskusi yang sama.