Hasil Pemilu 2018 Malaysia menggambarkan berakhirnya status quo selama demokrasi parlementer diterapkan di Negeri Jiran. Ini kali pertama Koalisi Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Partai United Malays National Organisation (UMNO) tak berhasil meraih kursi mayoritas parlemen. Mengganti pemerintahan amat bobrok dan nostalgia kejayaan Melayu Era Mahathir Mohamad menjadi dasar pemilih mengatasi Gerrymandaring sistem pemilu Malaysia.
Seperti di pemilu-pemilu Malaysia sebelumnya, 222 kursi parlemen diperebutkan dua koalisi besar, Koalisi Barisan Nasional (BN) dan Koalisi Pakatan Harapan (PH). Hasil Pemilu 2018, Koalisi Pakatan Harapan unggul dengan suara 5.795.954 (47,33% dari suara sah) yang dikonversi menjadi 113 kursi (50,90%). Sedangkan Koalisi Barisan Nasional, hanya meraih suara 4.078.928 (36,42%) atau 79 kursi (35,59%).
30 kursi parlemen sisanya diraih empat koalisi atau partai kecil. Ada Koalisi Gagasan Sejahtera dengan 18 kursi. Lalu, Parti Warisan Sabah, 8 kursi. Koalisi United Sabah Alliance (USA), 1 kursi. Dan, kursi yang diperoleh perseorangan calon (jalur independen tanpa partai), 7 kursi.
Anomali sistem pemilu Malaysia
Meski Koalisi PH meraih kursi mayoritas parlemen (lebih dari 50%), dan Perdana Menteri Najib Rajak dari Koalisi BN diganti Mahathir Mohamad, Partai UMNO masih menjadi partai politik peraih kursi terbanyak, 55 kursi. Bandingkan dengan Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim, 47 kursi. Atau parpol representasi multiras, Democratic Action Party (DAP), 42 kursi.
Berdasar pakem sistem politik, pemilu Malaysia merupakan anomali buruk. Sistem pemerintahannya parlementer tapi sistem pemilu yang dimilih adalah pluralitas (first past the post). Dibanding, sistem presidensial yang bersifat efektif, sistem parlementer bersifat representatif.
Idealnya sistem parlementer dikawinkan dengan sistem pemilu proporsional yang juga bersifat representatif. Selama ini, Malaysia menerapkan sistem pemilu pluralitas yang bersifat kompetitif dan efektif.
Pemilu parlemen Malaysia terdiri dari 222 daerah pemilihan (Dapil) untuk 222 kursi parlemen. Artinya, tiap satu Dapil hanya ada satu kursi. Keadaan Dapil Pemilu Malaysia bersifat Gerrymandering (menguntungkan satu pihak) bagi status quo Melayu Koalisi BN, khususnya Partai UMNO.
Dapil Pemilu Malaysia tak adil bagi keterwakilan ide proresif dan ras selain Melayu. Karena, distrik rural dan distrik urban sama-sama diapresiasi 1 kursi. Kita tahu, distrik rural di Malaysia jumlahnya banyak tapi penduduknya sedikit dan merupakan daerah dominasi Melayu. Sedangkan distrik urban jumlahnya sedikit padahal penduduknya banyak dan beragam identitas.
Keadaan itu lahirkan paradoks parlementer Malaysia. Hampir semua periode pemerintahan Negeri Jiran, 2/3 kursi parlemen diisi ras Melayu dalam bentuk Koalisi BN yang dipimpin Partai UMNO. Lembaga perwakilan tapi tak mewakili keterwakilan ras lain seperti Cina, India, dan Arab atau keterwakilan ide progresif yang diwakili PKR.
Yang membuat Koalisi BN tak meraih kursi mayoritas parlemen di Pemilu 2018 salah satunya karena terbelahnya poros Melayu. Pada 2016, sempalan poros Melayu membentuk partai baru bernama Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM). Partai pimpinan Mahathir Mohamad ini memang dibuat menjadi peserta Pemilu 2018 untuk menggulingkan Perdana Menteri Najib Rajak karena pemerintahannya yang bobrok.
Partisipasi pemilih tinggi
Bobroknya pemerintahan Perdana Menteri Najib Rajak juga dipahami warga berhak pilih (usia minimal 21 tahun). Megakorupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai $700 juta. Hutang luar negeri amat tinggi. Nilai Ringgit melemah. Ditambah gaya hidup glamor keluarga Najib. Semua kebobrokan ini dipahami 5.795.954 warga memilih Koalisi PH untuk mengganti Perdana Menteri Najib Rajak. Dari 14.940.624 warga terdaftar sebagai pemilih, ada 77,92% yang menggunakan hak pilihnya.
Gelombang pemilih mengganti Najib Rajak sebetulnya sudah dimulai di Pemilu 2013. Ini kali pertama Koalisi BN kalah dalam perolehan suara terbanyak (popular vote) oleh Koalisi PH. Koalisi BN hanya meraih 47,38% (5.237.699) suara sedangkan Koalisi PH meraih 50,87% (5.623.984) suara.
Dengan partisipasi pemilih 84,84% (11.257.147 dari 13.268.002), Pemilu 2013 merupakan pemilu Malaysia yang paling tinggi persentase pemilihnya karena polarisasi Koalisi BN dengan Koalisi PH amat kuat dan dinilai sebagai kesempatan paling besar Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri mengganti Najib Rajak.
Tapi tetap, tingginya partisipasi pemilih di Pemilu 2013 belum bisa mengatasi Gerrymandaring sistem pemilu Malaysia yang mempertahankan kursi-kursi kekuasaan berdasar dapil dominasi Melayu. Koalisi PH memang meraih suara terbanyak tapi hanya dapat 89 kursi. Koalisi BN tetap menjadi mayoritas parlemen dengan 133 kursi (59,91%).
Gerrymandaring sistem pemilu Malaysia bisa diatasi di Pemilu 2018 dengan pecahnya dukungan Melayu. Koalisi PH apa boleh buat mengusung Mahathir menjadi Perdana Menteri dan rela menerima partai Melayu PPBM dalam koalisi.
Jadi, bila disimpulkan, hasil Pemilu 2018 Malaysia adalah keinginan mengganti pemerintahan Najib yang bobrok untuk bernostalgia pada kejayaan Melayu era Mahathir. Tak ada teman/lawan yang abadi dalam politik, yang abadi adalah kepentingan. Koalisi PH, khususnya PKR Anwar Ibrahim rela mengusung Mahathir sebagai Perdana Menteri, asal satu kepentingan dicapai: Najib Rajak bisa diganti. Padahal Mahathir seteru Anwar.
Semuanya tak mengapa. Asal, Melayu Malaysia bisa kembali pada kejayaan 22 tahun masa lalu, meski jumud dan tak (lebih) demokratis. []
USEP HASAN SADIKIN