Sabtu (21/10) masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 di Kota Surabaya telah ditutup. Dari kuota kebutuhan 155 PPK, jumlah pendaftar mencapai 447 orang. Jumlah pendaftar PPS masih direkapitulasi.
“Pendaftaran yang dibuka sejak 12 Oktober, selama sepuluh hari, sudah ditutup tanggal 21 Oktober pukul 4 sore. Yang mendaftar untuk menjadi PPK di 31 kecamatan di Surabaya melebihi jumlah yang diharapkan. Semoga terpilih calon PPK yang terbaik,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Miftakhul Ghufron, pada rilis yang diterima rumahpemilu.org (22/10).
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan bahwa hasil pendaftaran PPK akan diumumkan pada 2 sampai 4 November dan PPS pada 5 sampai 9 November. KPU Kota Surabaya akan memilih PPK dan PPS yang dinilai dapat mendedikasikan diri untuk Pilgub Jawa Timur 2018.
“Hasilnya diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah ada. Data pendaftar kami proses. Kami ingin badan ad hoc kami nantinya bisa mendedikasikan diri untuk suksesnya Pilgub Jatim,” tukas Nur.
KPU Kota Surabaya melakukan sosialisasi pendaftaran PPK dan PPS melalui spanduk dan poster yang dipasang di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Surabaya.