August 8, 2024

Peningkatan Jumlah Penduduk dan Kualitas Demokrasi

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie menyayangkan jumlah penduduk Indonesia tidak diikuti dengan kualitas demokrasi yang baik. Dengan jumlah penduduk terbanyak keempat, menurutnya akan berbahaya jika tidak Indonesia memiliki kualitas demokrasi yang buruk.

“Jadi ada perbedaan yang jauh sekali antara kuantitas dan kualitas. Kita harus menggerakkan proses peningkatan kualitas dan integritas demokrasi kita secara konsisten. Tapi butuh kesabaran dan bagi peran, jangan meledak-ledak,” kata Jimly dalam Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik, Jakarta (26/9).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia sampai pertengahan 2023 mencapai 278,69 juta jiwa. Sedangkan kualitas demokrasi menurut Democracy Index oleh Economist Intelligent Unit (EIU), Indonesia berada di kategori “Flawed Democracy” atau “Demokrasi Terbatas”, menempati urutan ke-52 di dunia dengan skor total 6,71/10 pada Februari tahun lalu.

Jimly mengingatkan, akhir-akhir ini democratic regression di seluruh dunia sedang banyak terjadi. Menurutnya munculnya gejala baru seperti Covid banyak dimanfaatkan untuk mengambil keputusan-keputusan secara sepihak tanpa ada partisipasi publik, padahal menyangkut hajat hidup banyak orang.

“Jadi Covid selama tiga tahun itu juga merusak kualitas demokrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya, Indonesia harus mewaspadai perubahan ekonomi, sosial dan politik dunia. Perubahan besar-besaran seperti pada pertengahan abad 20 lalu harus diantisipasi dalam rangka mengawal perkembangan demokrasi yang mensejahterakan di dalam negeri kita. []