August 8, 2024

Penyelenggara Pemilu Didorong Efektifkan Bekerja dari Rumah

Sejak keluarnya Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No.4/2020 yang salah satunya memerintahkan agar jajaran KPU bekerja dari rumah atau working from home, pekerjaan urusan pemilu dibawa ke rumah. Skema tersebut dipahami oleh masyarakat sipil mengingat wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang tengah merebak di masyarakat.

Adapun sebagai kontrol atas performa kinerja penyelenggara pemilu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mendorong agar penyelenggara pemilu konsisten melakukan pekerjaan dari rumah. Beberapa hal dapat dilakukan, seperti penguatan kapasitas, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan penyiapan skema pelaksanaan Pilkada lanjutan.

“Bagaimana KPU mentransformasi WFH agar kinerja mereka tetap terpelihara? Aktivitas yang bisa dilakukan dari rumah harus konsisten dilakukan, baik oleh komisioner maupun oleh sekretariat. Kalau pilkada masih ditunda, apa yang bisa diprogram untuk menjaga performa penyelenggara pemilu?” tukas Titi pada webdiskusi “Penundaan Pilkada dalam Perspektif Penyelenggara Pemilu di Daerah” (5/4).

Penyelenggara pemilu, lanjut Titi, juga dapat membangun kolaborasi kegiatan secara daring dengan berbagai kelompok atau lembaga. Berbagai diskusi online dapat diadakan dalam rangka pendidikan pemilih.

“Kemampuan membangun kolaborasi dengan pihak-pihak yang punya sumber daya penting. Tidak selalu harus keluar biaya,” ucapnya.

Untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kampanye publik mendorong Pilkada bersih, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan anti politik uang dapat digencarkan. Pasalnya, ditundanya tahapan membuat penegakan hukum pemilu belum bisa dilakukan.

Dimintai keterangan melalui Whats App, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon menyatakan bahwa KPU DKI Jakarta mengerjakan pekerjaan seperti biasa, meski terbatas. Aplikasi rapat online menjadi penyelemat atas kerja-kerja koordinasi dan konsolidasi.

“Kita mengerjakan business as usual. Tapi ya terbatas. Kemarin juga kita pleno. Per satker (satuan kerja), minimum membuat dua meme per hari,” kata Betty.

Sementara itu, program pendidikan pemilih ke komunitas-komunitas di DKI Jakarta terpaksa ditunda. Begitu juga dengan Sekolah Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPU DKI Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Rencana kita sih menggunakan RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang ke komunitas. Tapi kita tunda dulu. Sekolah Antikorupsi ada agenda tatap muka juga belum bisa. Meski yang online sudah selesai dilakukan untuk sesi pertama,” tandas Betty.