August 8, 2024

Perindo dan PSI Telah Mendaftar ke KPU

Per Selasa (10/10), dua partai politik telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran pada Senin (9/10). Setelah pemeriksaan selama hampir sepuluh jam, dokumen persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan diri pada 10 Oktober pukul sepuluh pagi. Saat ini, PSI masih menunggu pemeriksaan dokumen.

“Berkas sudah kami serahkan, sekarang sedang menunggu pemeriksaan. Semoga semuanya lengkap. Kami sudah isi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) seperti yang diarahkan oleh KPU,” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa masa pendaftaran partai politik peserta pemilu tak akan diperpanjang. Permasalahan terkait Sipol telah diselesaikan. KPU meyakini partai politik dapat mengisi data di Sipol sesuai dengan tenggat yang diberikan.

“Ada beberapa catatan terkait Sipol, tapi semua catatan itu kita langsung tindak lanjuti. Kita juga tidak memperpanjang pendaftaran karena harus ikuti tahapan. Semua partai antusias kok mengisi Sipol. Kami yakin seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Arief di Menteng, Jakarta Pusat (9/10).