December 21, 2024

Perludem: Jadwal Pilkada Lanjutan Disesuaikan dengan Jadwal Pemilu Nasional

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Ia mengharapkan, dalam pembentukan perpu, Pemerintah melibatkan seluruh stakeholder kepemiluan.

“Saat ini, kita harus terus mendrong agar Pemerintah segera menerbitkan perpu agar penundaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) memiliki alas hukum yang lebih jelas,” ujar Fadli pada webdiskusi “Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Corona” (31/3).

Fadli memandang perpu tak perlu memasukkan waktu pelaksanaan Pilkada lanjutan secara sepesifik. Pemerintah dinilai dapat membuat pengaturan penyerahan waktu pelaksanaan Pilkada kepada penyelenggara pemilu, dengan memperhatikan situasi pasca Coronavirus disease 2019 (Covid-19), kesiapan anggaran, dan kesiapan penyelenggara pemilu.

“Kita harap tidak diatur spesifik kapan hari pemunguatan suaranya. Jadi, hari H-nya diserahkan ke penyelenggara pemilu untuk menentukan waktu penundaan Pilkada,” kata Fadli.

Bahkan, Fadli mendorong agar dalam perpu, Pemerintah menyesuaikan jadwal Pilkada lanjutan dengan keseluruhan jadwal pemilu serentak. Simulasi dapat dilakukan dengan merujuk pada desain keserentakkan pemilu yang telah disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Putusan No.55/2019.

“Sedapat mungkin, menurut saya, penjadwalan ulang Pilkada 2002 langsung mneyesuaikan secara keseluruhan dengan jadwal pemilu, baik pilkada maupun pemilu nasional. Jadi, penjadwalan Pilkada 2020 yang kemungkinan dilaksanakan di 2021 bisa menyesuaikan jadwalnya dengan pemilu nasional,” tegas Fadli.

Fadli juga meminta agar penyelengagra pemilu memastikan titik pemberhentian tahapan Pilkada 2020 di 270 daerah. Bisa jadi, katanya, pemberhentian tahapan di satu sama lain daerah berbeda.

“Meskipun tahapannya diatur oleh tanggal, tapi ada daerah yang sudah maju satu langkah, atau daerah lain yang ketinggalan tahapan,” tukasnya.