August 8, 2024

Perludem: Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu Tak Diperlukan

Berdasarkan pemantauan terhadap rapat Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada 5 Juni 2017, wacana untuk menambah masing-masing empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menguat. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), melalui rilis yang dikeluarkan, menyatakan bahwa hal tersebut tak diperlukan.

Alasannya, satu, penguatan yang diperlukan bukan dengan menambah jumlah anggota, melainkan memperkuat sekretariat dan supporting staff. Sekretariatlah yang akan melaksanakan seluruh unit tugas teknis dalam penyelenggaraan pemilu dari kebijakan yang dibuat oleh anggota.

Dua, jika jumlah anggota KPU dan Bawaslu semakin banyak, pengambilan keputusan akan semakin sulit dicapai. Kepemimpinan yang bersifat kolektif kolegial mengharuskan adanya persetujuan dari seluruh anggota.

“Jika jumlah anggota semakin banyak, kesepakatan dan kesepahaman bersama akan sulit untuk tercapai,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kepada Rumah Pemilu (6/6).

Tiga, penambahan jumlah anggota memperumit pola komunikasi antara anggota dengan sekretariat dan supporting staff.

Empat, menambah beban keuangan negara untuk membiaya gaji anggota, biaya perjalanan dinas, kendaraan dan rumah dinas, serta kebutuhan pendukung lainnya.

Lima, penambahan komisioner akan membagi fokus pemerintah dan DPR di tengah tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang akan berlangsung secara bersamaan. Tantangan menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang tahapannya saling berhimpitan merupakan tugas yang sulit. Kedua tahapan membutuhkan supervisi dan pengawasan langsung dari Pemerintah dan DPR.

“Jika pada saat yang sama dilaksanakan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang baru, hal itu akan semakin memberatkan tantangan dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Padahal, Pemilu 2019 adalah pemilu serentak nasional pertama yang akan kita laksanakan. Baiknya Pemerintah dan DPR fokus pada kedua tahapan pemilu,” tegas Titi.