November 27, 2024

Pilkada 2020 di 31 Daerah Berpotensi Bercalon Tunggal

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 31 daerah berpotensi diikuti oleh calon tunggal. 31 daerah itu meliputi 26 kabupaten dan 5 kota. 

“Ada 20 di antaranya yang menunjukkan kecendurungan yang kuat,” kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam diskusi daring “Pilkada: Antara Dinasti dan Calon Tunggal” (4/8).

Daerah itu di antaranya adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, Kebumen, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Grobogan, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, Pematangsiantar, Buru Selatan, Balikpapan, dan Gunung Sitoli. 

Titi menambahkan, data ini masih sangat dinamis karena perkembangan pencalonan masih akan berlangsung dan calon definitif baru ditetapkan pada tanggal 23 September. 

Untuk diketahui, jumlah calon tunggal terus meningkat dari Pilkada ke Pilkada. Di Pilkada 2018, ada 3 daerah yang bercalon tunggal. Di Pilkada 2017 angkanya naik menjadi 9. Sementara di Pilkada 2018 ada 16 daerah yang diikuti calon tunggal.