Partisipasi maysarakat terkait pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 dinilai belum maksimal. Berdasarkan data yang dikaji oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kualitas dan kuantitas pelaporan masyarakat masih jauh dari harapan. Mayoritas pelapor merupakan Tim sukses (Timses) pasangan calon (paslon).
“Jadi, kalau melihat laporan masyarakat kan bisa ditelusuri masyarakat yang mana yang melaporkan. Ternyata, Timses yang lapor. Masyarakat yang gak ada kepentingan dengan paslon sangat sedikit partisipasinya,” jelas Ketua Bawaslu RI, Abhan, pada diskusi “Refleksi Kritis Pilkada Serentak 2017 Menuju Pilkada Serentak 2018” di Menteng, Jakarta Selatan (5/5).
Abhan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan, Bawaslu akan menggencarkan sosialisasi cara mengawasi dan melaporkan pelanggaran. Pendidikan politik terkait pentingnya mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas, juga harus ditingkatkan.
“Banyak masyarakat yang hanya tau soal memilih saja, lalu terpilih pemimpin. Mereka belum punya kesadaran kalau terpilihnya pemimpin mesti dihasilkan dari proses yang adil, tidak curang, dan demokratis. Jadi, mereka tau lebih ke teknis saja, bukan subtansinya. Makanya gak terpanggil untuk mengawasi dan melaporkan,” kata Abhan.
Melalui pemilu, masyarakat memberikan kontrak politik kepada orang yang terpilih. Jika masyarakat menginginkan perubahan, masyarakat tak boleh menganggap remeh proses yang berlangsung dalam pemilu.