August 8, 2024

Pilkada Serentak Ketiga Dilaksanakan 27 Juni 2018

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berpartisipasi.

“Pilkada Serentak 2018 akan lebih besar karena yang akan berpartisipasi adalah 171 daerah. Kami harap KPU memperbaiki regulasi dan aparat penyelenggara pilkada agar Pemilu Serentak lebih baik,” kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (25/4).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa anggaran Pilkada Serentak 2018 lebih besar dari anggaran dua Pilkada Serentak sebelumnya, yakni 11,3 triliun. Hal ini disebabkan daerah yang akan menyelenggaran Pilkada Serentak 2018 adalah daerah-daerah dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar.

“Ada Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan daerah-daerah dengan penduduk besar lainnya. Jadi, memang butuh anggaran yang cukup besar,” jelas Arief.

Pencairan anggaran penyelenggaraan pemilu yang telah diajukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Pemerintah Daerah akan disesuaikan dengan tahapan Pilkada.Serentak 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran 4,6 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan di Pilkada Serentak 2018.