Senin, 12 Juni 2017, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/P Tahun 2017, Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta. Tujuh anggota DKPP tersebut yakni, Hasyim Asy’ari, Ratna Dewi Pettalolo, Ida Budhiati, Harjono, Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.
Ketujuh anggota DKPP berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lima tokoh masyarakat yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Anggota DKPP terpilih akan bertugas menjaga kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu untuk Pilkada Serentak 2018, Pemilu 2019, dan agenda kepemiluan hingga 2022.
“Acara pelantikan sudah selesai dilaksanakan. Presiden mengucapkan selamat kepada anggota DKPP terpilih. Hadir juga Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam siaran pers yang diterima Rumah Pemilu.
Sebelumnya, nama Ida Budhiati dan Harjono tak ada dalam daftar nama yang diusulkan oleh Pemerintah. Dua nama yang diusulkan sebelumnya yakni, Topo Santoso dan Yuswandi.
Tak adanya perempuan dalam daftar yang diusulkan oleh Pemerintah dan DPR sempat mengundang protes dari masyarakat sipil, terutama organisasi perempuan. Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol), Maju Perempuan Indonesia (MPI), dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), meminta Pemerintah mempertimbangkan mantan anggota KPU RI, Ida Budhiati, sebagai anggota DKPP periode 2017-2022.
“Kita punya perempuan yang berkualitas, yang keberaniannya luar biasa. Namanya Ida Budhiati. Kami mendukung beliau agar direkrut oleh Pemerintah dan DPR untuk menjadi salah satu anggota DKPP,” tegas Koordinator Ansipol, Yuda Irlang, di Menteng, Jakarta Pusat (5/6).