November 15, 2024

Ragam Langkah Pemerintah di Asia Tenggara Hadapi Disinformasi (1)

Fenomena disinformasi ditemukan di seluruh negara di Asia Tenggara. Disinformasi menjadi masalah yang dikhawatirkan, sebab 68 persen masyarakat Asia Tenggara memiliki akun media sosial, dan internet telah menjadi sumber informasi alternatif yang dirujuk oleh masyarakat. Kekhawatiran yang muncul yakni, rendahnya daya kritis dan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi dan mengonsumsi informasi yang ditemukan di media sosial.

Seiring dengan dampak buruk disinformasi yang kian dirasakan, pemerintah di berbagai negara melakukan upaya untuk meregulasi konten online dan tata kelola platform digital. Di Asia Tenggara, langkah yang diambil oleh pemerintah nasional berkisar pada upaya literasi digital kepada masyarakat, pemaksaan untuk moderasi konten, hingga penutupan akses internet.

Di Kamboja contohnya, belum ada pedoman mengenai konten-konten berbahaya. Upaya melawan disinformasi banyak terlihat dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil, yang mengalami pembatasan kebebasan berkumpul. Inisiasi yang terlihat yakni, program literasi digital, penguatan kemampuan jurnalisme, dan pelatihan pengecekan fakta.

Serupa dengan Kamboja, pemerintah Myanmar juga belum melakukan upaya meregulasi disinformasi dan hasutan kebencian. Desakan adanya regulasi mengenai disinformasi justru datang dari komunitas internasional. Pembatasan akses internet untuk membatasi penyebaran disinformasi dinilai bukan langkah tepat untuk melawan disinformasi.

“Ada seruan dari komunitas internasional untuk menangani berita palsu, terutama di tempat-tempat dengan konsolidasi politik dalam negeri yang relatif lemah, termasuk menuntut Facebook atau Meta untuk menghapus ujaran kebencian dan informasi yang keliru dari platform mereka untuk meredam ketegangan,” tutur Konsultan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fitriani, pada acara “Launch of Study Report Regional and Cross-Border Responses Towards Disinformation in Southeast Asia”, Kamis (28/3), di Jakarta.

Di Indonesia, upaya beragam untuk mencegah dan melawan disinformasi terlihat. Ada kegiatan-kegiatan literasi digital yang dipromosikan ke berbagai wilayah. Banyak inisiatif yang muncul untuk mendorong pengecekan fakta. Kolaborasi multipihak juga diinisiasi oleh masyarakat sipil, yang telah berupaya melibatkan penyelenggara pemilu, platform media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), organisasi cek fakta, lembaga riset, dan institusi-institusi negara terkait.

“Jadi, di Indonesia, sudah ada berbagai langkah yang diimplementasikan untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan di Pemilu 2019. Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan literasi digital, mendorong pengecekan fakta, dan memperketat peraturan dengan mewajibkan platform digital untuk mendaftar ke peraturan perizinan dalam negeri,” urai Fitria. []

Lanjut baca ke bagian dua.