August 9, 2024

Ratna Dewi Pettalolo: Pengisian Sipol Ada di Tahap Mana?

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, mempertanyakan pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengisian Sipol tak tertera di dalam jadwal tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan Pemilu 2019.

“Sipol ini ada di tahap mana? Kami tidak melihat ada tahap pengisian Sipol. Dia mesti dilakukan di tanggal 3 sampai 16 Oktober atau 1 sampai 3 Oktober?” tanya Ratna pada sidang pemeriksaan pembuktian perkara No.001 di kantor Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (6/11).

Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari memberikan jawaban. Pengisian Sipol masuk dalam pelaksanaan Pemilu 2019 pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Tahapan pendaftaran terbagi menjadi dua, yakni penginputan data melalui Sipol dan penyerahan dokumen persyaratan kepada KPU.

“Pendaftaran memang tanggal 3 sampai 16 Oktober, tapi untuk input data, kita sediakan waktu sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” kata Hasyim.

Hasyim kemudian menjelaskan bahwa KPU telah mengirimkan surat guna meminta partai politik untuk memberikan username dan password untuk mengakses Sipol sejak 18 September 2017. Partai politik yang telah menyerahkan username dan password super admin dapat segera memasukkan data ke Sipol.

“Jadi, Sipol bisa digunakan tergantung dari kapan partai menyampaikan user ID dan passwordnya ke KPU. Berdasarkan data, beragam waktu penyampainnya,” kata Hasyim.