Rekapitulasi elektronik (e-recap) lebih dibutuhkan dibanding dengan pemungutan suara elektronik (e-voting). Tak ada persoalan mendasar pada tahap pemungutan suara yang mesti dijawab oleh teknologi. Masalah justru banyak terjadi pada tahap rekapitulasi berjenjang. Pada tahap ini lah teknologi dibutuhkan.
“Persoalan pemungutan dan penghitungan suara selama ini sama sekali tidak terjadi di proses pemungutan dan penghitungan suara. Persoalan yang mesti dijawab dengan teknologi informasi adalah proses rekapitulasi suara yang berjenjang sampai ditetapkan menjadi hasil akhir pemilu,” kata Khoirunnisa Agustyati, Deputi Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), saat dihubungi (6/2).
Perjalanan panjang rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga diperoleh hasil akhir menjadi titik manipulasi suara dan kecurangan selama ini. Pada fakta ini, sentuhan teknologi informasi sangatlah dibutuhkan.
“Perangkat teknologi informasi yang bisa merekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS secara cepat di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dibutuhkan untuk memangkas waktu rekapitulasi yang lama dan meminimalisasi manipulasi,” kata Khoirunnisa.
Selama ini, pemungutan suara secara manual tak pernah bermasalah. Bahkan, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dipraktikan di Indonesia menjadi salah satu proses paling terbuka dan dipuji oleh dunia internasional. “Dengan fakta ini, menjadi sangat tidak relevan jika para pembentuk undang-undang tetap saja ngotot untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik,” tegas Khoirunnisa.