Maret 29, 2024
iden

RUU Pemilu Sarat Biaya Mahal

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sarat biaya mahal. Empat kebijakan baru, yakni bertambahnya masing-masing empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipermanenkannya Panitia pengawas (Panwas) kabupaten/kota, penambahan lima belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan pembiayaan pelatihan saksi peserta pemilu, menambah beban anggaran negara.

“Kebijakan-kebijakan itu kan punya dampak anggaran. Tapi anehnya saat ditanya soal verifikasi, mereka bilang gak usah verifikasi faktual dengan alasan efisiensi. Katanya bisa hemat hingga 500 miliar,” kata Titi pada diskusi “RUU Pemilu: Inkonsistensi Pelaksanaan Nawacita?” di Cikini, Jakarta Pusat (16/6).

Berdasarkan hitungan Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, dibutuhkan setidaknya 6,7 miliar rupiah untuk biaya rutin kesekretariatan Panwas permanen dan gaji lima orang komisioner. Sedangkan, untuk kebijakan penambahan lima belas anggota DPR RI, Indonesia Budget Center (IBC) memperkirakan negara mesti mengeluarkan uang sejumlah 56 miliar rupiah per tahun.

“IBC menyayangkan DPR menganggap anggaran Rp56 miliar/tahun remeh temeh di tengah Presiden Jokowi sedang berupaya melakukan penghematan anggaran dan pengetatan belanja konsumtif,” kata Direktur Eksekutif IBC, Roy Salam, dalam keterangan pers yang diterima Rumah Pemilu (30/5).

Terkait pembiayaan pelatihan saksi peserta pemilu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsuddin Alimsyah pernah melontarkan biaya yang dibutuhkan mencapai 11,1 triliun rupiah. Namun, hal ini telah dibantah oleh Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.

“Kok bisa ada angka 11,1 triliun? Pelatihan itu gak lebih dari 50 ribu, cukup untuk buku materi 10 ribu dan makan 15 ribu. Gak perlu seminar kit dan transport. Kalau satu partai 25 miliar, 15 partai berarti 375 miliar. Jauh dari angka 11,1 triliun!” tegas Wakil Ketua Pansus, Ahmad Riza Patria, di Senayan, Jakarta Selatan (13/6).

Mahalnya biaya pemilu di RUU Pemilu menyebabkan tak sedikit pegiat pemilu yang mengusulkan untuk kembali ke UU lama. Pansus mengeluarkan kebijakan yang tak sesuai kebutuhan.