Maret 28, 2024
iden

Saatnya Memilih Sesuai Nurani

Pekerja merampungkan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) dengan hiasan ondel-ondel di kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). Disiapkan 13.034 TPS untuk sekitar 7,2 juta warga DKI Jakarta yang mempunyai hak pilih guna memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Rabu ini.

Negara Menjamin Hak Suara Warga

JAKARTA, KOMPAS — Saat menentukan telah tiba. Warga DKI Jakarta diimbau datang ke tempat pemungutan suara lebih dini, Rabu (19/4) pagi ini. Bawalah formulir C6, KTP-el, atau surat keterangan pengganti KTP-el. Mari tentukan pemimpin Jakarta yang membuat kota ini baik bagi semua.

“Pada putaran kedua ini, saya ingin menggunakan hak pilih. Saya ingin menentukan gubernur DKI lima tahun ke depan yang bisa mengatasi kemacetan, banjir, dan membuat Jakarta aman,” kata Nurhayati Panggabean (28), warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Nurhayati adalah satu dari banyak warga Ibu Kota yang telat melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan bahwa namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua. Namun, Nurhayati sudah memegang KTP-el di alamat RT 009 RW 001 Utan Panjang, Kemayoran. Dengan KTP-el, keinginan dia menyalurkan hak di Pilkada DKI putaran kedua terpenuhi meski dirinya tak mendapat formulir C6.

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa tetap menggunakan hak pilih selama dia bisa menunjukkan KTP-el atau surat keterangan pengganti KTP-el dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00,” kata komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsiloon Idroos.

Meski jaminan warga DKI pemegang KTP-el ataupun surat keterangan sudah pasti bisa memilih di TPS terdekat, tetap saja bibit masalah muncul sehari menjelang pencoblosan. Hingga kemarin, tercatat baru 79 persen surat pemberitahuan memilih atau formulir C6 terdistribusi. Warga yang belum mendapat formulir C6, tetapi pasti tercatat di DPT diminta menghafalkan nomor urut di DPT serta membawa kartu keluarga dan kartu identitas saat datang ke TPS.

KPU DKI Jakarta telah mendistribusikan 7.407.106 surat suara untuk DPT dan surat suara cadangan pada Pilkada DKI putaran kedua. Dari jumlah surat suara di putaran pertama, surat suara di putaran kedua bertambah 114.487 surat suara.

Ketua Kelompok Kerja Bidang Logistik KPU DKI Jakarta Muhammad Fadlilah mengatakan, hingga H-1, semua surat suara sudah terdistribusi ke tingkat kelurahan. Selanjutnya, surat suara dikirimkan ke RW untuk didistribusikan ke setiap TPS. “Hari ini, kami memusnahkan 6.943 surat suara yang rusak dan surat suara lebih,” ujarnya.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Selatan Ari Mashuri, distribusi formulir C6 kali ini termasuk lambat. Padahal, ini bentuk pelayanan terhadap hak bersuara warga. Distribusi formulir C6 sebenarnya ditargetkan mencapai 85 persen hari terakhir distribusi.

Masalah C6 bisa memicu persoalan pada pemungutan suara hari ini. Sebab, pemilih yang tak membawa C6 harus dipastikan lagi identitas dan sudah terdaftar di DPT atau belum. Ari menekankan, C6 bukan syarat memberikan hak pilih. Selama terdaftar di DPT dan dapat diverifikasi identitasnya, orang bersangkutan harus diberi hak memilih.

b506a4443238449eadc6d61c59b2ab29

Di TPS 29 Kalibata, dari 512 orang dalam DPT, 16 lembar formulir C6 belum terdistribusikan. Kendalanya karena belum bisa menemui orang bersangkutan hingga ada yang menolak C6. “Yang menolak karena katanya memang tak mau memilih. Bingung kata dia,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 29 Kalibata Khaerul Ahmad Sanjani.

Formulir C6 yang tak terdistribusi akan dikembalikan ke PPS di kelurahan, Rabu sore. Warga sudah tak bisa mengambil formulir C6 setelah lewat pukul 16.00.

Saling melanggar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih mengkaji laporan dan temuan dugaan politik uang lewat pembagian ataupun penjualan murah bahan pangan pokok. Jika mengarah ke dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, tidak menutup kemungkinan hal itu berakibat pada pembatalan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Dalam penggalian keterangan di lapangan, Bawaslu DKI mendapati ada penanggung jawab pembagian ataupun penjualan murah bahan pangan pokok yang mengaku sebagai relawan pasangan calon nomor urut dua. Pada kasus lain, ada temuan gambar-gambar yang mengarah kepada pasangan calon nomor urut tiga. “Prinsipnya, kedua pasangan calon atau tim pasangan calon diduga melakukan politik uang,” ucap Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam jumpa media, kemarin.

Pembagian atau penjualan bahan pokok dengan harga sangat murah bisa termasuk pidana politik uang, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, Pasal 187 A Ayat 1. Ancaman hukumannya penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta-Rp 1 miliar.

Lawan intoleransi

“Kepada warga Indonesia, saya berpesan, jangan tergoda isu SARA yang dapat memperlemah bangsa dan negara kita. Dan, jangan takut melawan tindakan intoleransi dan kekerasan atas nama apa pun. Mari terus perkuat komitmen bersama kita dalam menjaga dan merawat kodrat kebangsaan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika,” tutur Presiden Joko Widodo. Presiden menegaskan jaminan negara atas hak warga menyalurkan hak suara sesuai hati nurani masing-masing.

Sikap Presiden diamini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Dalam pembekalan anggota TNI-Polri yang akan membantu mengamankan Pilkada DKI, di Ancol, Jakarta Utara, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pilkada adalah pesta demokrasi sehingga warga semestinya dapat berpartisipasi dengan sukacita.

“Aparat keamanan sudah diberi instruksi untuk menindak tegas secara hukum siapa pun yang mencoba mengganggu, melakukan ancaman, intimidasi, atau mengarahkan massa untuk membuat suasana demokratis ini terganggu,” tuturnya.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan ketegasan senada dengan Wiranto. Tito menyebutkan, ada 35.000-an personel TNI dan Polri. Ditambah anggota Perlindungan Masyarakat, personel pengamanan Pilkada DKI sekitar 62.000 orang. Setiap TPS dijaga satu tentara dan satu polisi. Total ada 13.034 TPS.

Terkait upaya mobilisasi massa dari luar DKI, Tito mengatakan, Kapolda Metro Jaya bersama kapolda di Pulau Jawa dan Sumatera membuat maklumat agar warga luar DKI tidak terprovokasi untuk datang ke Ibu Kota terkait kepentingan Pilkada DKI. “Ini demi ketenteraman umum,” katanya.

(BAY/BKY/SYA/VIO/DKA/JOG/DEA/HLN/IRE/WAD/WIN/INA/REK/SAN/ONG/MHD/IVV/NTA/NDY/GAL/APA)