Melalui Pengumuman Nomor 023/PU/36/Timsel Prov/IV/2018, Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan empat belas nama calon anggota KPU Banten 2018-2023. Dua nama petahana lolos yaitu Saeful Bahri dan Wahyul Furqon.
“Ini berdasarkan hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota KPU Provinsi Banten Periode 2018–2023,” kata Lili Romli, Ketua Timsel calon anggota KPU Banten, dalam keterangannya di Serang (4/4).
Selain Saeful Bahri dan Wahyul Furqon, dua belas nama lain calon anggota KPU Banten di antaranya adalah Agus Sutisna, Eka Satialaksmana, Gufroni, Lukman Hakim, Masudi, Mohamad Subhan, Nasrullah, Nurkhayat S., Ramelan, dan Saifudin Asrori.
Hanya ada dua perempuan yang lolos yaitu Ferry Yanthy dan Rohimah.
Nama-nama ini akan diserahkan kepada KPU RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Jadwal uji kelayakan dan kepatutan ditentukan oleh KPU RI. KPU RI akan memilih tujuh calon untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Banten.
“Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tandas Lili Romli.