August 9, 2024

Sembilan Partai Politik Telah Serahkan Ulang Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Sembilan partai politik telah menyerahkan ulang dokumen persyaratan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai amar putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dokumen yang diserahkan diperiksa oleh petugas KPU bersama dengan petugas partai.

Berbeda dari sebelumnya, penyerahan dokumen diterima tanpa mempertimbangkan kelengkapan persyaratan. Akan dilakukan penelitian administrasi terhadap semua dokumen yang diserahkan oleh sembilan partai politik pada Senin 20 November 2017.

Adapun pengisian data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tetap dilakukan hingga 22 November 2017 pukul 24.00. Pembatasan diterapkan sebab penelitian administrasi di dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 berakhir pada 30 November.

“Kita lakukan pengecekan diawal dengan fisiknya dulu, baru kemudian kita masukkan ke Sipol. Kalau tidak lagi, sebagaimana perintah putusan Bawalsu, ya diterima saja. Nanti dicek di penelitian administrasi, baru kemudian kita simpulkan. Sebelumnya kan KPU memutuskan, kalau tidak lengkap, buat apa dilanjutkan? Toh diperiksa semua tetap tidak memenuhi persyaratan di dalam Undang-Undang,” jelas Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (20/11).

Selanjutnya, Arief mengatakan bahwa bila ada partai yang tidak mengisi dan mengunggah data ke dalam Sipol secara lengkap hingga batas terakhir pengisian, bila ada data fisik yang diserahkan, akan dimasukkan oleh petugas KPU. Pengisian data di Sipol amat penting untuk mempercepat proses verifikasi faktual

“Tidak mungkin kalau tidak menggunakan bantuan sistem informasi. Ada ribuan bahkan jutaan data yang harus diperiksa, terutama data anggota. Di Sipol itu ada tombol klik. Kalau kita pencet, dalam satu dua jam sudah selesai teridentifikasi,” terang Arief.

Urutan partai yang menyerahkan ulang dokumen persyaratan yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), dan Partai Rakyat. PPPI menyerahkan pada pukul 10.46, sedang Partai Idaman pukul 15.40.