August 8, 2024

Solusikan Keterbatasan Bimtek KPPS, KPU DKI Jakarta Mesti Keluarkan Booklet Panduan

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk memberikan booklet panduan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta. Hal tersebut ditujukan agar anggota KPPS yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dapat memperoleh informasi yang cukup mengenai teknis pemungutan suara.

“Bimtek yang hanya satu kali  dan hanya untuk dua orang per KPPS itu kurang. KPU DKI mungkin bisa membuat dan membagikan booklet berisi materi bimtek kepada semua anggota KPPS. Waktunya masih cukup,” kata Deputi Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyati, pada diskusi “Validitas DPT Pilkada DKI dan Ancaman terhadap Pemilihan Jurdil” di Cikini, Jakarta Pusat (12/4).

Sebenarnya, menurut Ninis, anggaran yang diberikan kepada KPU DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 cukup untuk memberikan bimtek kepada seluruh anggota KPPS. Pilkada DKI Jakarta bermuatan konflik tinggi sehingga kecakapan dan integritas KPPS amat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan dan kecurigaan publik.

“Anggaran untuk Pilkada DKI kan cukup besar. Kalau tujuh anggota KPPS diikutkan bimtek sebenarnya cukup kok,” ujar Ninis.

Ninis menambahkan bahwa penggunaan Surat Keterangan (SK) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik masih berpotensi digunakan. KPU DKI Jakarta mesti menempel dua jenis SK yang dapat digunakan untuk mencoblos, agar KPPS tak memberikan kesempatan bagi pemilih yang tak berhak memilih ikut serta dalam pemungutan suara.