Pasal 383 ayat (2) yang berisi norma bahwa ketentuan penghitungan surat suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Norma tersebut dinilai dapat membuat hasil pemilu rentan dipersoalkan, karena penghitungan lima jenis …
Read More »