Lubis Santosa & Mitra Law Firm (LSM Law Firm) mengajukan uji materi dua pasal di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal pertama yakni Pasal 27A mengenai pencemaran nama baik. LSM Law Firm meminta pengecualian untuk badan hukum, …
Read More »