Gakumdu, Penegakan Hukum Tak Padu
Data yang dipaparkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nelson Simanjuntak dalam seminar “Evaluasi Pilkada Serentak 2015†di Universitas Trisakti (15/3) mengonfirmasi tak efektifnya penyelesaian pelanggaran pidana pemilu. Pelanggaran pidana yang bisa divonis jumlahnya hanya satu persen. Padahal, dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2015, tercatat laporan dan temuan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 1.090 kasus. Nyatanya, tidak semua pelanggaran bisa diselesaikan. …