Integrity: Para Pihak Tak Keberatan Syarat Wajib KTP El Dibatalkan
Selasa (26/3), pemohon perkara uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu, yakni Perkara No.20/2019 menyerahkan kesimpulan sidang pleno yang digelar pada Senin (25/3) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat. Berkas dokumen kesimpulan pemohon, yang tiga di antaranya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Hadar Nafis Gumay, dan Feri Amsari, diserahkan oleh kuasa hukum pemohon, yaitu Muhammad Raziv Barokah dan …