Disepakati dalam rapat dengar pendapat di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dapat berlangsung hingga 17 hari. Aturan ini berubah dari semula paling lama 10 hari. Alasan perubahan didasarkan atas hasil …
Read More »