Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.7/2017, setiap peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tahap penyerahan LPPDK selama 26 April hingga 2 Mei 2019. Hingga batas akhir penyerahan, di tingkat …
Read More »Tag Archives: LPPDK Pemilu 2019
Paslon 02 Telah Laporkan LPPDK, Sandiaga Keluhkan Sidakam
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Sebagaimana disampaikan oleh Bendahara BPN, Thomas ‘Jordi’ Djiwandono, total penerimaan kampanye paslon yakni 213,2 miliar rupiah, dan …
Read More »LPPDK Partai Golkar, Penerimaan dan Pengeluaran 307 Miliar Rupiah
Kamis (2/5) Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye senilai 307 miliar rupiah, dengan sisa dana kampanye 200 juta rupiah. “Dana yang diterima …
Read More »Terlambat Serahkan LPPDK, Keterpilihan Peserta Pemilu Bisa Dibatalkan
Sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Pemilu, yakni Pasal 335, peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI paling lambat 15 hari sesudah …
Read More »