Pilkada Langsung/Tak Langsung dan Oligarki
Undang-undang yang mengatur pilkada langsung disahkan pada Oktober 2004. Pertama kali diterapkan dalam pemilihan Bupati Kutai Kartanegara (Juni 2005). Artinya, rakyat Indonesia baru merasakan pengalaman pilkada langsung di masing-masing wilayahnya tidak lebih dari 2 kali. Di sisi lain, pengalaman pilkada melalui DPRD di era reformasi (1998-2004) juga baru 1-2 kali dialami masing-masing daerah. Dengan pengalaman yang masih sangat terbatas tersebut …