Pasca-Reformasi, Indonesia beralih dari sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial melalui amandemen konstitusi di 2002. Oligarki yang menyatu dalam tubuh partai coba dilawan melalui pemilihan pemilu presiden langsung di 2004. Di samping sebagai konsekuensi presidensialisme, Undang-Undang Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah …
Read More »