Mahkamah Konstitusi (MK) menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu bertentangan dengan prinsip keadilan pemilu dan melanggar kepastian hukum. MK menyarankan aturan tersebut diubah sebelum Pemilu 2029 dilaksanakan. Hal itu …
Read More »