Pemilih Ganda dan Pembukaan Kotak Suara Penyebab PSU di Bombana
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh tempat pemungutan suara (TPS). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan bukti dan fakta persidangan yang mengungkap adanya praktik pemilih ganda dan pembukaan kotak suara yang tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang. “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana …