Pasal 523 Undang-Undang (UU) Pemilu membatasi objek hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana politik uang. Tak seperti Pasal 515 yang dapat menjerat semua orang jika melakukan politik uang pada saat pemungutan suara, Pasal 523 hanya ditujukan kepada pelaksana, peserta, dan …
Read More »