August 8, 2024

Tak Ada Coklit untuk Daftar Pemilih Pemilu 2019 di 171 Daerah Pilkada Serentak 2018

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan, mengatakan bahwa KPU RI memutuskan untuk meniadakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai salah satu cara memutakhirkan daftar pemilih Pemilu 2019 di 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Alasannya, efisiensi dana, waktu, dan sumber daya.

“Coklit untuk Pilkada 2018 dengan Pemilu 2019 itu tidak berbeda jauh. Jadi, kami pikir coklit tidak begitu diperlukan. Kalkulasi kami kalau yang menyelenggarakan Pilkada 2018 tidak melakukan coklit untuk 2019, hampir 1 triliun efisiensinya,” terang Viryan pada acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) di Gambir, Jakarta Pusat (5/12).

Meski demikian, lanjut Viryan, KPU akan tetap melakukan penyesuaian terhadap daftar pemilih. Salah satu yang akan disesuaikan yaitu pemilih dengan surat keterangan (suket). Rumus Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 yakni, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 dikurangi pemilih suket ditambah pemilih pemula.

“Pemilih yang dulu masuk DPT karena basisnya adalah suket, kami keluarkan dari DPT. Sebab, basis yang digunakan dalam menyusun daftar pemilih Pemilu 2019 adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik,” kata Viryan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, sempat mempertanyakan kebijakan peniadaan coklit. Menurutnya, KPU harus tetap dapat memastikan tak ada hak pilih yang hilang dengan tak adanya coklit.

“Ada gak di sana orang-orang yang pada Pilkada 2018 belum menikah tapi pas 2019, dia sudah menikah? Bagaimana dengan tidak adanya coklit KPU tetap memastikan tak adanya hak pilih yang hilang?” ujar Fritz.

Viryan menjawab, berdasarkan pengalaman Pilkada 2013 dengan Pemilu 2014, hasil coklit untuk Pemilu 2014 tak jauh berbeda dengan hasil Pilkada 2013. Mekanisme coklit pun dilakukan di alamat yang sesuai dengan KTP elektronik.

“Sejujurnya, ini pilihan yang paling baik dengan kondisi kita.Memang dipertanyakan kualitas pemilu, tapi beban penyelenggara memang berat kalau coklit diadakan lagi,” tutup Viryan.