Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi serius kasus peretasan terhadap Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. KPU menganggap gangguan terhadap sistem informasi sebagai hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan dari peserta pilkada. Oleh karena tak ingin terulang lagi, KPU melaksanakan program Akselerasi Penguatan Informasi dan Teknologi KPU (APIK) .
“Kami sedang melaksanakan percepatan penerapan masterplan IT KPU. Kami menyebutnya APIK. Ini sudah berjalan sejak akhir Juni, Agustus, September, Oktober,” kata anggota KPU RI, Viryan, pada diskusi “Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019” yang diselenggarakan oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) di Gondangdia, Jakarta Pusat (6/12).
Dalam kerangka program APIK, KPU mengadakan 21 server baru dan memperbaiki tata kelola sistem IT. KPU membuat ekosistem dengan topografi baru guna memastikan infrastruktur siber KPU, baik software maupun hardware, aman dari peretasan. Pun KPU telah mengadakan pelatihan keamanan siber dan akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kesehatan IT kepada staf IT KPU.
“ Jajaran KPU kan latar belakangnya beragam dan jumlahnya besar. Mereka tidak pada kondisi yang baik, belum ditraining mengenai keamanan. Kemarin Situng KPU bisa diretas melalui para operator. Kami coba meningkatkan kewaspadaan teman-teman operator secara sederhana, mulai dari pembuatan password dan sejenisnya,” terang Viryan.
Viryan mengakui bahwa saat ini, Situng sedang dalam pengembangan. KPU bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. KPU bahkan membuat Gugus Tugas Keamanan IT KPU yang melibatkan aktor-aktor kunci.
“Kami libatkan karena ini bicara kepentingan nasional. Dulu 2014, Pileg (Pemilihan Legislatif) dulu baru Pilpres (Pemilihan Presiden). Jadi, kalau ada sesuatu, parlemen sudah bisa terbentuk. Tapi nanti, Pileg dan Pilpres bersamaan, harus betul-betul kita pastikan tidak ada masalah,” tandas Viryan.
Kepala bidang keamanan siber Kepolisian RI (Polri), Rahmat, mengapresiasi langkah penguatan IT oleh KPU. Terkait peretasan terhadap Situng pada 27 Juni 2018, pelakunya telah tertangkap.
“Pelaku tindak pidana sudah ditangkap Polri. Pelakunya anak di bawah umur, makanya kita diversi,” ucap Rahmat.
Polri menyatakan siap bekerjasama dengan KPU untuk mengamankan sistem IT KPU. Polri, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menunggu arahan KPU dalam kerangka Gugus Tugas Keamanan IT KPU.