November 15, 2024

Tegas Terapkan Protokol Kesehatan atau Tunda Pilkada

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak pemangku kepentingan penyelenggaraan pilkada untuk tegas menerapkan protokol kesehatan. Jika protokol kesehatan tidak tegas diterapkan maka pelaksanaan tahapan pilkada sebaiknya ditunda.

“Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19,” tulis Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil dalam rilis (7/9).

Desakan tersebut beralasan karena pada tahap pendaftaran calon, tergambar ketidaktegasan Pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan. Padahal, ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan melanjutkan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.

“Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu,” tegas Fadli.

Perludem pun mendorong kepada Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik mengenai tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada di tengah pandemi.

Pemerintah, DPR, dan KPU harus segera bertemu membahas situasi ini untuk mengevaluasi kepatuhan protokol kesehatan dalam pilkada. Pelaksanaan tahapan kedepan harus dipastikan bisa menjaga penerapan protokol kesehatan. []