August 8, 2024

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Sebut Masukan Pakar Tak Bermutu, Ini Tanggapan Perludem

Dalam artikel “Pansus: Masukan Pakar Dalam Negeri Tak Cukup” yang dimuat Kompas (6/3), Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan bahwa masukan dari pakar pemilu di dalam negeri belum cukup dan bahkan tak bermutu. Oleh karena itu, Pansus memutuskan untuk tetap berangkat ke Meksiko dan Jerman guna mempelajari pemilu dengan kementerian dalam negeri, penyelenggara pemilu, dan badan peradilan pemilu di negara tersebut.

Menanggapi pernyataan Benny, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan bahwa Pansus tak pantas menilai masukan dari para pakar pemilu yang diundang ke rapat dengar pendapat tak bermutu. Pansus tak pernah bertanya secara spesifik kepada pakar mengenai pelaksanaan pemilu di luar negeri, khususnya Meksiko dan Jerman.

“Mestinya diksi tak bermutu tidak disematkan pada para pakar yang pernah diundang oleh Pansus RUU Pemilu. Masukan bermutu apa sih yang bisa diharapkan dari pertemuan yang hanya dua sampai tiga jam? Lalu, apakah semua dokumen yang dikirimkan, dibuat, dan dikaji oleh para pihak semuanya sempat dibaca oleh Pansus?” tukas Titi kepada Rumah Pemilu (6/3).

Sebelumnya, pada diskusi “Menuju RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional” (2/3), Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Ramlan Surbakti, mengatakan bahwa studi banding ke Meksiko dan Jerman hanya dalam waktu kurang dari lima hari tak akan menghasilkan sesuatu yang berarti. Alasan kunjungan yang berubah pun menunjukkan tujuan Pansus yang tak jelas.

“Alasan yang dikemukakan itu berganti-ganti. Kemarin katanya mau kunjungan diplomasi parlemen, sekarang belajar pemilu. Ini membuktikan bahwa memang tidak jelas tujuannya. Gimana mau belajar kalau cuma tiga hari? Tiga hari gak ada gunanya,” tegas Ramlan.

Ramlan menyarankan agar Pansus terlebih dahulu menyepakati tujuan yang hendak dicapai melalui RUU Pemilu dan menyelesaikan masalah demokrasi di Indonesia, yakni partai politik yang cenderung oligarkis. Pemilu yang demokratis tak akan tercapai apabila UU Pemilu tak demokratis.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faridz, menyebutkan bahwa Pansus tak memiliki kepekaan moral untuk segera menyelesaikan RUU Pemilu. Hasil studi banding yang didapatkan dari Meksiko dan Jerman pun tak akan terpakai apabila dibenturkan dengan kepentingan politik.