November 15, 2024

Waspadai Pemalsuan Kelembagaan Negara Saat Pilkada

Masa Pilkada Serentak 2020 bermunculan pemalsuan surat yang mengatasnamakan kelembagaan negara. Masyarakat Antihoax Indonesia (Mafindo) berharap, dalam kepedulian dan partisipasi di tengah pilkada para pemilih tidak tertipu dan dirugikan.

“Pemerintahan daerah meminta bantuan dana ke beberapa pemerintahan daerah hingga ke personal,” Jelas Pemeriksa Fakta Junior Mafindo, Risky Maulana dalam Ulas Tips Santuy (UTS) di Youtube Chanel Mafindo yang tayang November ini.

Salah satu yang disinggung Risky adalah pemalsuan surat permintaan dana pengamanan Pilkada 2020 yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan bertandatangan Gubernur Kalimantan Timur, surat tersebut diberikan ke pelaku usaha di Kalimantan Timur.

Risky memberikan tips agar para pemilih memperhatikan bentuk fisik dan susunan surat. Setiap surat dari pemerintah pasti bentuknya baku dan rapih baik untuk lambang lembaga maupun redaksi penulisan suratnya.

“Cek kop suratnya. Apakah benar suratnya milik lembaga atau bukan. Kalau lo ngerasa ada yang aneh. Cek dulu tuh! Bisa jadi surat itu palsu,” ujar Risky.

Risky pun mengajak kita memperhatikan akses kontak informasi lembaga. Setiap surat resmi yang dikeluarkan pasti website, medsos, email, dan telepon resminya. Pastikan informasi surat ke kanal resmi lembaga. Jika tidak ada bisa jadi surat yang kita terima palsu. []