September 13, 2024

Website Lindungi Hak Pilihmu Sempat Alami Serangan DDoS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka tahapan pemutakhiran daftar pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (15/7) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pada kegiatan ini, KPU menggalakkan Gerakkan Klik Serentak. KPU daerah yang menggelar Pilkada Serentak direncanakan secara bersamaan akan mengklik website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

“Artinya, aplikasi yang sudah kita siapkan, mulai hari ini, kita akan klik sama-sama, dan sejak saat itu, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada, pemilihnya bisa mengakses web tersebut dan mengecek dirinya apakah sudah ada di daftar pemilih atau belum. Sampai kemudian nanti kita tetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara),” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman pada kegiatan itu.

Namun ternyata, website Lindungi Hak Pilihmu mengalami serangan siber sejak Selasa malam (14/7). Pada Rabu, intensitas serangan siber semakin meningkat.

“Begitu alamat web ini dipublikasikan, sejak tadi malam, web ini sudah mulai diserang. Trennya terus meningkat sampai hari ini.  Tidak merusak web kita atau aplikasi kita, tapi membuat kerjanya menjadi lambat,” jelas Arief.

Anggota KPU RI, Viryan menyampaikan di acara berbeda bahwa website tersebut mengalami serangan Distributed Denial-of-Service (DoS). Serangan DDoS adalah serangan dari lebih satu sumber yang mengakibatkan sistem overload atau kelebihan beban sehingga kerja sistem melambat.

“Akses terhadap live streaming Faecbook dan ke website itu demikian tinggi, rupanya sebagian itu DDoS. Kita sedang berusaha memastikan bisa cepat bisa diakses publik,” ucap Viryan pada diskusi “Perlindungan Data Pribadi” (15/7).

Dari pantauan rumahpemilu.org, website Lindungi Hak Pilihmu telah dapat diakses kembali sejak Rabu, pukul 13.40 WIB. Melalui website tersebut, pemilih dapat mengecek status terdaftar di daftar pemilih dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir atau kabupaten/kota dan nomor induk kependudukan (NIK).