November 15, 2024

KIP dan Bawaslu: Sistem Informasi KPU Modern dan Aman

Jumat (26/4), Komisi Informasi Pusat (KIP) mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melihat sistem informasi yang dikelola KPU. Dari hasil kunjungan, KIP menilai sistem informasi KPU modern dan memenuhi syarat untuk digunakan sebagai layanan informasi publik.

“KPU ini memiliki sistem layanan informasi yang modern, penggunaan teknologi terbaru yang memungkinkan informasi cepat dipantau dan dijabarkan oleh masyarakat.  Jadi, itu salah satu ukuran bahwa mereka mempunyai sistem informasi yang baik,” pungkas Komisioner KIP, Romanus Ndau, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, masyarakat patut percaya kepada KPU karena KPU telah bekerja secara transparan. KPU responsif mengklarifikasi laporan-laporan dari masyarakat atas kesalahan input data di Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan segera memperbaiki.

“Tadi saya sudah tanyakan bagaimana mekanisme merespon dugaan-dugaan, kecurigaan hingga ada laporan informasi dari public, dan kami sudah lihat. Mereka sudah tanggap, bagaimana seluruh prasangka, seluruh misinformasi, biasa ditangani KPU. Sekali lagi, ini adalah bukti dalam pandangan kami. KPU sangat layak dipercaya,”ujar Romanus.

Tak hanya KIP, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga memeriksa Situng KPU. Dari kesaksian anggota Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin, petugas Situng menjelaskan bahwa unggahan data di Situng diamankan oleh sejumlah kunci yang ditanam di dalam sistem. Sebagai contoh, jika terdapat kesalahan input data, maka yang dapat memperbaiki data hanyalah petugas yang berwenang di KPU kabupaten/kota tersebut.

“KPU mengatakan bahwa setiap ada upload, itu dikunci. Kalau ada informasi kesalahan, yang bisa melakukan perubahan adalah kabupaten/kota pengirim. Itu pun setelah kuncinya dibuka oleh sistem. Jadi, secara sistem, teman-teman KPU menyampaikan bahwa jaring pengaman sudah dibuat sedemikian rupa. Tidak semua orang bisa merubah, semuanya jelas,” terang Afif.