November 27, 2024

Empat Fraksi di Pansus RUU Pemilu Pesimis Terapkan Pemilu Elektronik

Empat fraksi dalam tubuh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu cenderung pesimis terapkan pemilu elektronik pada Pemilu Serentak 2019. Empat fraksi tersebut yakni, F-Partai Golongan Karya (Golkar), F-Partai Keadilan Sejahtera (PKS), F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan F-Hati Nurani Rakyat (Hanura). Empat fraksi tersebut meragukan pemilu elektronik karena pertimbangan keamanan sistem teknologi elektronik yang akan menopang penyelenggaran pemilu dan kesiapan masyarakat.

Menurut empat fraksi tersebut, kelebihan pemilu elektronik yang dilaksanakan dalam cakupan nasional belum pasti, sedangkan kelemahannya sudah pasti. Para pakar teknologi yang didatangkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PT INTI,  Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menerangkan bahwa setiap sistem teknologi memiliki celah untuk dibobol. Hal tersebut dinilai berbahaya bagi kestabilan politik di Indonesia yang sedang rawan konflik.

“Teknologi akan dimanfaatkan untuk politik pada kondisi seperti ini. Takutnya jadi masalah baru yang bikin konflik jadi gak karuan. Bisa saja beredar berita hoax kalau pemilu kita dibajak oleh hacker. Nah, kalau persoalan politik meledak, apalagi pilpres (pemilihan presiden), bisa mbeledos Indonesia yang sedang rawan konflik ini,” kata anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PDIP, Sirmadji, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (11/1).

Selain itu, empat fraksi tersebut menyangsikan ketersediaan infrastruktur. Menurut mereka, banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau listrik dan banyak penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kapasitas penyelenggara pemilu juga perlu diperhatikan, mengingat belum semua penduduk akrab teknologi.

“KPU di daerah-daerah ini siap apa gak? Apa ada di masing-masing kabupaten/kota anggota KPU yang punya latar belakang IT (Informasi dan Teknologi)?”, tukas anggota Pansus RUU Pemilu dari F-Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

Menurut empat fraksi tersebut, dua hal utama yang tak boleh absen dari penyelenggaraan pemilu yakni keamanan dan keadilan. Teknologi boleh dimanfaatkan dengan syarat tak menciderai prinsip-prinsip pemilu.