Model kecurangan ketiga yaitu politik gentong babi. Peristiwa pencurian bantuan sosial (bansos) di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjadi alarm akan digunakannya bansos pada Pilkada 2024 sebagai strategi pemenangan. Menurut Feri, hilangnya bansos di rumah dinas wali kota merupakan peristiwa tak masuk akal.
“Ajaib, hilang tanpa ketahuan CCTV dan tidak ketahuan malingnya. Bansos itu berkarung-karung. Nah konsekuensinya, akan ada bansos lain untuk menutupi bansos itu. Jadi akan ada dua kali jumlah bansos untuk kota yang sama. Ini menjelang Pilkada. Dua kali bansos menjadi sangat penting,” ujar Feri.
Model kecurangan keempat yakni pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan Kepolisian. Telah terpantau adanya pemindahan atau penggantian sekretaris daerah (sekda) dan kepala kepolisian daerah (kapolda) di beberapa daerah. Sekda merupakan jabatan ASN tertinggi di daerah yang memiliki banyak kewenangan strategis, seperti mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, dan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah.
“Beberapa daerah ada mutasi, pergeseran dan sebagainya. Salah satu sekda yang dimutasi terjadi di Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut). Sekda yang dipimpin di daerah Pak Bobby dipindah ke Kabupaten Serdang Bedagai, daerah dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) tertinggi di Sumut. Jadi, sekda yang dipercaya harus dipindah ke sana, dan sekda yang di Kota Medan diisi oleh pamannya Bobby sendiri,” urai Feri.
Model kecurangan kelima ialah penyelenggara pilkada yang rentan disusupi oleh kepentingan politik. Penyelenggara Pilkada merupakan orang-orang yang sama dengan penyelenggara Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, masyarakat sipil menemukan kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.
“Kecurangan terkait verifikasi faktual partai politik berlangsung di seluruh Indonesia. Bahkan, ada partai yang dibantu melakukan kecurangan di seluruh provinsi. Mereka bertahan hingga hari ini di daerah, dan mereka yang akan menyelenggarakan Pilkada,” katanya.
Model kecurangan lainnya yang perlu diwaspadai menurut Feri ialah sengketa hasil di MK. Perlu langkah-langkah bijaksana oleh MK untuk mengadili sengketa hasil pilkada. Konflik kepentingan dalam lembaga pengadilan perlu dihindari. []