September 13, 2024

Ketua KPU Bali Optimis Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan 9 Desember

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan menyatakan optimis menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dengan tahapan yang dimulai pada Juni dan pemungutan suara 9 Desember. Terobosan dapat dilakukan untuk meminimalisir terpaparnya penyelenggara pemilu adhoc, peserta pemilu, dan pemilih dari wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Kelanjutan Pilkada di 2020 pun didukung dengan alasan tak akan ada anggaran di 2021.

“Saya optimis, karena beberapa riset menyatakan Juni atau Juli maksimal, sudah mereda wabah. Kesulitan kita nanti kalau terlalu lama memundurkan, di 2021, gak mungkin ada dana lagi. Yakin saya. Seluruh kabupaten/kota yang kemarin sudah ngotot-ngototan,” tandas Lidartawan pada webdiskusi “Pilkada yang Ramah HAM dalam Kondisi Pandemik, Bagaimana Kesiapan KPU?” (28/4).

Salah satu terobosan yang menurut Lidartawan dapat dilakukan yakni melakukan sosialisasi lewat media konvensional dan media sosial. Media konvensional yang dimaksud Lidartawan yaitu televisi dan radio. Film pendek sosialisasi juga akan dilakukan.

“Kita juga sudah meyakinkan teman-teman, sepanjang pandemi masih ada, maka lakukan terobosan-terobosan. Salah satunya adalah sosialisasi gak usah lagi tatap muka. Saya pikir bisa lewat TV, media sosial,” katanya.

Terobosan lain yang bisa dilakukan yakni meniadakan kampanye dengan alat peraga kampanye (APK). Ia meminta agar di Peraturan KPU (PKPU) kampanye, peserta pemilu diperbolehkan untuk tidak berkampanye dengan APK.

“Kami sangat tidak mendukung kampanye dengan APK. Ini sudah kami bicarakan. Teman-teman juga setuju. Cuma nanti di perubahan PKPU, harus dicantumkan boleh untuk tidak menggunakan APK yang dari plastik,” ujar Lidartawan.