August 8, 2024

Penolakan Kudeta Myanmar Makin Menguat

Organisasi masyarakat sipil regional Asia makin bertambah banyak menolak kudeta oleh militer Myanmar (Tatmadaw). Melalui rilis Asia Network for Free Election (ANFREL) per 3/2 di Bangkok, setidaknya ada 46 organisasi pemilu dan hak asasi manusia lintas negara yang bergabung untuk menolak kudeta Myanmar.

Melalui websitenya, ANFREL terus mengajak banyak pihak untuk bergabung memberikan pernyataan menolak kudeta di Myanmar. Ajakan dan pernyataan penolakan pun telah disampaikan banyak negara dengan berbagai macam bahasa.

Pernyataan sikap ANFREL ini merupakan respon kepedulian dari apa yang terjadi di Myanmar. Tatmadaw melakukan upaya kudeta karena menilai Pemilu Myanmar pada 8 November 2020 banyak terjadi kecurangan. Kudeta oleh Tatmadaw ini menyertakan penculikan/penahanan terhadap lawan-lawan politik di antaranya Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum U Hla Thein, serta aktivis prodemokrasi dan politisi dari partai-partai lain.

Tatmadaw kemudian akan merebut kekuasaan, mengumumkan keadaan darurat satu tahun, dan melantik Wakil Presiden dan pensiunan jenderal U Myint Swe sebagai penjabat presiden. Juga diumumkan bahwa pemilihan baru akan diadakan setelah keadaan darurat di bawah komisi pemilihan baru, yang kemudian diangkat pada malam tanggal 2 Februari.

Kudeta Tatmadaw yang menolak hasil Pemilu Myanmar bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi Myanmar. Undang-undang dasar dan undang-undang pemilu Myanmar menyediakan cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan pemilu. Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung Tatmadaw punya hak konstitusional menyelesaikan perselisihan hasil pemilu ke lembaga peradilan berdasar segala klaim kecurangan.

Organisasi pemantau pemilu atau pemantau hak asasi manusia kemudian menggalang dukungan penolakan kudeta tersebut. Tatmadaw harus memulihkan kekuasaan kepada pemerintah yang dipimpin sipil, dan mengupayakan ganti rugi terkait pemilu melalui proses hukum yang ditetapkan berdasarkan Konstitusi 2008.

Berikut daftar organisasi pemilu dan HAM bergabung mengutuk kudeta militer di Myanmar dan menyerukan pembebasan segera semua politisi, pejabat pemerintah, dan aktivis yang ditahan:

1.  Asian Network for Free Elections (ANFREL)
2. Association for Elections and Democracy (PERLUDEM), Indonesia
3. Cambodian Human Rights Action Coalition (CHRAC)
4. Cambodian Human Rights and Development Association (ADHOC)
5. Cambodian Institute for Democracy (CID)
6. Cambodian League for the Promotion and Defense of Human Rights (LICADHO)
7. Center for Alliance of Labor and Human Rights (CENTRAL), Cambodia
8. Centre for Monitoring Election Violence (CMEV), Sri Lanka
9. Centre for Policy Alternatives (CPA), Sri Lanka
10. Citizen Congress Watch (CCW), Taiwan
11. Civil Network OPORA, Ukraine
12. Coalition for Clean and Fair Elections (Bersih 2.0), Malaysia
13. Coalition of Cambodian Farmers Community (CCFC)
14. Committee for Free and Fair Elections in Cambodia (COMFREL)
15. East and Horn of Africa Election Observers Network (E-HORN)
16. Elections Observation Group (ELOG), Kenya
17. ENGAGE, Malaysia
18. Free and Fair Election Forum (FEFA), Afghanistan
19. Free and Fair Election Network (FAFEN), Pakistan
20. General Election Observation Committee (GEOC)/Nepal Law Society
21. Global Network of Domestic Election Monitors (GNDEM)
22. Hong Kong Election Observation Project (HKEOP)
23. Independent Democracy of Informal Economy Association (IDEA), Cambodia
24. Independent Election Monitoring Committee (KIPP), Indonesia
25. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Indonesia
26. Legal Network for Truthful Elections (LENTE), Philippines
27. MARUAH (Working Group for ASEAN Human Rights Mechanism, Singapore)
28. Movement for Free & Fair Elections (MDDE), Sri Lanka
29. National Citizens’ Movement for Free Elections (NAMFREL), Philippines
30. National Election Observation Committee (NEOC), Nepal
31. National Election Watch Sierra Leone (NEWSL)
32. Neutral & Impartial Committee for Free & Fair Elections in Cambodia (NICFEC)
33. Open Forum for Democracy Foundation (P-NET), Thailand
34. People Center for Development and Peace (PDP-Center), Cambodia
35. People’s Action for Free and Fair Elections (PAFFREL), Sri Lanka
36. Pusat KOMAS, Malaysia
37. Suara Rakyat Malaysia (SUARAM)
38. Thai Action Committee for Democracy in Burma (TACDB)
39. Tindak Malaysia
40. Transparency International Cambodia
41. Transparency Maldives
42. Transparent Election Foundation of Afghanistan (TEFA)
43. We Watch, Thailand
44. West Africa Election Observers Network (WAEON)
45. Women for Social Progress (WSP), Mongolia
46. Youth Resource Development Program (YRDP), Cambodia

*https://anfrel.org/joint-statement-myanmar-stop-the-coup-let-election-tribunals-do-their-job/